Laman

Kamis, 28 November 2013

JUKLAK SAKA BHAYANGKARA



KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 020 TAHUN 1991
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA
PRAMUKA BHAYANGKARA

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Menimbang :
1.      Bahwa keputusan bersama antara Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor Pol. : KEP/08/V/1980, Nomor : 050 Tahun 1980, tentang kebijakan dalam usaha pembinaan dan pengembangan pendidikan kebhayangkaraan dan kepramukaan, telah dijabarkan dalam Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Saka Bhayangkara yang dituangkan pada Keputusan Kwartir Nasional nomor 079 Tahun 1980;
2.      Bahwa keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 079 tahun 1981 tentang petunjuk penyelenggaraan satuan karya bhayangkara, perlu ditinjau dan disempurnakan kembali agar sesuai dengan aspirasi generasi muda serta tuntutan pembangunan dewasa ini;
3.      Bahwa untuk itu perlu segera diterbitkan petunjuk penyelenggaraan satuan karya yang baru hasil penyempurnaan kelompok kerja saka tingkat nasional;
Mengingat :
1.      Keputusan Presiden RI nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, juncto Keputusan Presiden RI nomor 57 tahun 1988 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ;
2.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 103 tahun 1989 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
3.      Keputusan Bersama Kepala Kepolisian RI dengan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
no.pol. : Kep/08/V/1980
nomor : 050 tahun 1980
tentang kerja sama dalam dan pengembangan pendidikan kebhayangkaraan dan kepramukaan;
4.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 079 tahun 1981 tentang Petunjuk Penyelenggraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara;
5.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 032 tahun 1989 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka;

Memperhatikan :
1.      Saran staf Kwartir Nasional Gerakan Pramuka;
2.      Saran kelompok kerja pengembangan krida Satuan Karya Pramuka Bhayangkara;


MEMUTUSKAN

Menetapkan     :
Pertama            : mencabut keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 079 tahun 1981 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara.
Kedua               : mengesahkan Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini
Ketiga             : menginstruksikan kepada segenap jajaran Gerakan Pramuka untuk menyebarluaskan dan melaksanakan petunjuk penyalenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara dengan sebaik-baiknya serta menjalin kerja sama dengan unsur-unsur kepolisian setempat
Keempat          : apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini,  maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.


Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan

Ditetapkan        : di jakarta
Pada tanggal     : 25 Pebruari 1991

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,

                                                 Letjen TNI (Purn) Mashudi                  

Rabu, 27 November 2013

SANDI RADIO POLISI

SANDI KOMUNIKASI RADIO

SANDI
PENJELASAN
1.1
Hubungi pusat / markas / kantor melalui telepon.
1.1 S
Hubungi pusat / markas / kantor melalui telepon seluler (HandPhone / HP)
1.3
Temui pelapor dan dapatkan / mintai keterangan (info
1.4
Hubungi melalui radio
2.1
Lakukan / sedang ada razia kendaraan / lalu lintas di...
2.2
Lakukan / sedang ada razia penumpang di...
2.3
Lakukan / sedang ada razia tercurigai di...
2.4
Lakukan / sedang ada razia tercurigai, awas! mereka bersenjata.
3.3
Terjadi kecelakaan lalu lintas, hanya kerusakan materiil
3.3 L
Terjadi kecelakaan lalu lintas, korban terluka
3.3 K
Terjadi kecelakaan lalu lintas, korban meninggal dunia.
3.3 M
Terjadi kecelakaan lalu lintas, hanya kerusakan materiil, tersangka melarikan diri
3.4 L
Terjadi kecelakaan lalu lintas, korban terluka, tersangka melarikan diri.
3.4 K
Terjadi kecelakaan lalu lintas, korban meninggal dunia, tersangka melarikan diri.
4.2
Ada Anggota polisi sedang dalam bahaya dan membutuhkan bantuan segera.
4.4
Ada pengrusakan Kantor Polisi, semua anggota dan unit mobile segera memberi bantuan dan waspada
5.2
Sedang ada perkelahian
5.3
Sedang ada kerusuhan
5.4
Sedang ada demonstrasi
6.1
Terjadi perampokan di ....
6.2
Terjadi tindak curanmor di ....
6.3
Terjadi penganiayaan / pembunuhan di ....
6.5
Terjadi kebakaran di ...
7.1
Ambulans sangak diperlukan, kirim segera!!
7.2
Ambulans telah dikirim
7.3
Ambulans masih kurang
7.6
Kirim segera armada / mobil Pemadam Kebakaran
7.7
Armada / mobil Pemadam Kebakaran telah dikirim
8.1
Sinyal, suara, pancaran radio diterima lemah / buruk
8.2
Sinyal, suara, pancaran radio diterima bagus
8.4
Bagaimana kualitas penerimaan pancaran radio ??
8.5
Berhenti memancar / mengudara
8.6
Mengerti / paham
8.7
Relay / teruskan berita ini
8.8
Sedang sibuk, tidak dapat dihubungi
8.9
Apakah bisa berhubungan / berbicara dengan ...
8.10
Radio dimatikan, hubungi lewat ponsel / HP
8.11
Kembali memancar / mengudara
8.12
Mohon ulangi, penerimaan terganggu
8.13
Stand by / siap bertugas kembali
8.14
Laporan terlalu cepat, bicaralah agak lambat
8.15
Informasi laporan cuaca
8.16
Informasi waktu saat ini
8.17
Berita telah dikirim / diterima dengan baik
9.1
Tugas mengawal
10.1
Selesaikan tugas secepatnya
10.2
Informasi posisi / lokasi
10.3
Berita terakhir dihapus / dibatalkan
10.5
Berita ubtuk diteruskan / disiarkan keseluruh ranting / unit / kesatuan
10.8
Dalam perjalanan menuju ke

Selasa, 26 November 2013

MATERI SANDI

Sandi Morse:
Penemu kode/sandi morse bernama SAMUEL F B MORSE yg berkebangsaan AMERIKA. kode morse disampaikan dng menggunakan: peluit, radio, asap, lampu, telegraf, dan arus listrik unt membedakan titik dan strip digunakan perbandingan 1:3 (1 unt titik dan 3 unt strip). pd thn 1837 penggunaannya masih terbatas yg digunakan dng sistem telegraf dan baru di terima di seluruh dunia pd thn 1851.
Contoh sandi morse:


---------------------------------------------------------------------------------------------------

Sandi Semaphore:
Semaphore adalah suatu cara untuk mengirim dan menerima berita dengan menggunakan bendera, dayung, batang, tangan kosong atau dengan sarung tangan. Informasi yang didapat dibaca melalui posisi bendera atau tangan. Namun kini yang umumnya digunakan adalah bendera, yang dinamakan bendera semaphore. Pengiriman sandi melalui bendera semaphore ini menggunakan dua bendera, yang masing-masing bendera tersebut berukuran 45 cm x 45 cm. Bentuk bendera yang persegi merupakan penggabungan dua buah segitiga sama kaki yang berbeda warna. Warna yang digunakan sebenarnya bisa bermacam-macam, namun yang lazim digunakan adalah warna merah dan kuning, dimana letak warna merah selalu berada dekat tangkai bendera. semaphore biasa diterapkan sebagai salah satu keahlian yang harus dimiliki dalam kegiatan pramuka. Berikut ini merupakan contoh gambar:
---------------------------------------------------------------------------------------------------

Sandi Rumput:
Sandi Rumput adalah sistem representasi huruf, angka, dan tanda baca yang dibuat berdasarkan prinsip kode morse. Berarti kunci utamanya terletak pada sandi morse. Perbedaan antara keduanya hanya terletak pada cara penulisan, dimana titik dan garis pada kode morse diganti dengan rumput kecil dan rumput besar.
Berikut ini merupakan contoh gambar:


---------------------------------------------------------------------------------------------------

Sandi Abjad:

Sandi Abjad adalah sandi yang hurufnya dibaca dari arah belakang/terbalik.
Contoh:

Kunci = A-Z
CONTOH : KIZNFPZ RMWLMVHRZ

 ARTINYA : PRAMUKA INDONESIA

---------------------------------------------------------------------------------------------------


Sandi Angka:

Sandi Angka adalah Sandi yang memakai kode angka. Seperti terlihat gambar di bawah ini:

CONTOH : 3.0.18.0 3.0.17.12.0 15.17.0.12.20.10.0.
ARTINYA : D A S A D A R M A P R A M U K A.
---------------------------------------------------------------------------------------------------


---------------------------------------------------------------------------------------------------



---------------------------------------------------------------------------------------------------


---------------------------------------------------------------------------------------------------


---------------------------------------------------------------------------------------------------


---------------------------------------------------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------------------------------------


---------------------------------------------------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------------------------------------