Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah
pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman
para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penggalang
Terap, Pramuka Penegak dan Pandega, dan para pemuda usia 14-25
tahun dengan syarat khusus. Setiap Saka memiliki beberapa krida, dimana setiap
Krida mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan
karya tersebut. Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka yang
dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di sebuah Saka.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus
yang disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan
oleh tiap-tiap saka dan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih
dari satu saka yang disebut perkemahan antar saka (PERAN SAKA) dimana
dimungkinkan tiap saka mentranfer bidang keilmuan masing-masing. Bagian
terkecil dari saka disebut krida,
Satuan Karya Pramuka yang dulu ada 7, pada saat ini
satu lagi satuan karya pramuka yang dibentuk adalah satuan karya pramuka Wira
Kartika yang merupakan hasil kerja sama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan
Mabes TNI Angkatan Darat, sehingga satuan karya pramuka pada saat ini ada 8
1. Saka Dirgantara
Pelatihan Pramuka Saka Dirgantara umumnya
memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU pihak
perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di
sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Saka Dirgantara meliputi 3 krida, yaitu:
1.
Krida Olahraga Dirgantara (ORGIDA)
2.
Krida Pengetahuan Dirgantara
3.
Krida Jasa Kedirgantaraan
Krida Olah Raga Dirgantara mempunyai 5 SKK, yaitu:
1.
Terbang Bermotor
2.
Terbang Layang
3.
Aeromodelling
4.
Terjun Payung
5.
Layang Gantung
Krida Pengetahuan Dirgantara mempunyai 5 SKK, yaitu:
1.
Aerodinamika
2.
Pengaturan Lalu Lintas Udara (PLLU)
3.
Meteorologi
4.
Fasilitas Penerbangan
5.
Navigasi Udara
Krida Jasa Dirgantara mempunyai 4 SKK, yaitu:
1.
Teknik Mesin Pesawat
2.
Komunikasi
3.
Aerial Search And rescue
4.
Struktur Pesawat
–
2. Saka Bhayangkara
Satuan Karya Pramuka Bhayangkara adalah wadah kegiatan
kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam
bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan
kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.Ialah Satuan Karya yang
membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan
paling berkembang di Indonesia.Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir
seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya
atau kondisi alam.Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka
bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan terkadang
memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada
dibawah pembinaan POLRI.
Saka Bhayangkara meliputi 4 krida, yaitu :
1.
Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
2.
Krida Lalu Lintas (Lantas)
3.
Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
4.
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
terdapat 4 sub krida :
1.
Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
2.
Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
3.
Subkrida DAMKAR (Pemada Kebakaran)
4.
Subkrida SAR (Search And Rescue)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub
krida PASKUD hanya di wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting Pasar Rebo,
Ciracas, dan Cipayung. terlahir beberapa aswasada didalamnya, diantaranya :
Riyan Pauzan(Ciracas), Dedi Wahyudi(Pasar Rebo), dan Junaedi (Cipayung).
3. Saka Bahari
Satuan Karya Pramuka Bahari adalah wadah bagi Pramuka
yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam
rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi
kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Ialah Satuan Karya yang membidangi
bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL,
Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen
Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di
bidang Bahari.
Saka Bahari meliputi 4 krida, yaitu :
1.
Krida Sumberdaya Bahari
2.
Krida Jasa Bahari
3.
Krida Wisata Bahari
4.
Krida Reksa Bahari
5. Saka Bakti Husada
SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA (SAKA BAKTI HUSADA)
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan,
pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk
membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Saka Bakti Husada
diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti
Husada Tingkat Nasional. Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk
mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu
melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat
di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya
Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik.
Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek
berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang
sesuai dengan keperluannya. Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah
:
1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang
sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
4. Pamong Saka dan Instruktur tetap.
Saka Bakti Husada meliputi 6 (enam) krida, yaitu :
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK
:
1. SKK Penyehatan Perumahan
2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
3. SKK Pengamanan Pestisida
4. SKK Pengawasan Kualitas Air
5. SKK Penyehatan Air.
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :
1. SKK Kesehatan Ibu
2. SKK Kesehatan Anak
3. SKK Kesehatan Remaja
4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6. SKK Kesehatan Jiwa.
Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan)
SKK :
1. SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3. SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare
5. SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
6. SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7. SKK Imunisasi
8. SKK Gawat Darurat.
9. SKK HIV / AIDS
Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK :
1. SKK Perencanaan Menu
2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4. SKK Penyuluh Gizi
5. SKK Mengenal Keadaan Gizi.
Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK :
1. SKK Pemahaman Obat
2. SKK Taman Obat Keluarga
3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan
Zat Adiktif
4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5. SKK Pembinaan Kosmetik
Krida Bina PHBS, meliputi 5 ( lima ) SKK :
1. SKK Bina PHBS di Rumah
2. SKK Bina PHBS di Sekolah
3. SKK Bina PHBS di Tempat umum
4. SKK Bina PHBS di Instansi Pemerintah
5. SKK Bina PHBS di Tempat kerja
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka
Bakti Husada adalah :
1. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman
di bidang Kesehatan
2. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan
kepada masyarakat, khususnya mengenai :
a. kesehatan lingkungan
b. kesehatan keluarga
c. penaggulangan berbagai penyakit
d. gizi
e. manfaat dan bahaya obat.
3. Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada
para Pramuka di gugusdepan.
4. Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di
lingkungannya
5. Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat yang lebih
mantap.
5. Saka Kencana (Keluarga Berencana)
Satuan Karya Pramuka Kencana adalah wadah kegiatan dan
pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti
masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan
Pengembangan Kependudukan.
Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka
yang bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Saka Kencana meliputi 4 krida, yaitu :
1.
Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi
(KB dan KR)
2.
Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan
Keluarga (KS dan PK)
3.
Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi
(Advokasi dan KIE)
4.
Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).
6. Saka Taruna Bumi
Satuan Karya Pramuka Taruna Bumi adalah wadah bagi
para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan,
pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat
melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung
kegiatan pembangunan pertanian.
Pembinaan Saka Taruna Bumi bekerjasama dengan
Departemen Pertanian, Dinas Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.
Saka Tarunabumi meliputi 5 krida, yaitu :
1.
Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
2.
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
3.
Krida Perikanan
4.
Krida Peternakan
5.
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
7. Saka Wana Bakti
Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah wadah bagi
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata,
produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap
pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama dengan
Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional
terkait.
Saka Wanabakti meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1.
Krida Tata Wana
2.
Krida Reksa Wana
3.
Krida Bina Wana
4.
Krida Guna Wana.
8. Saka Wira Kartika
Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan
Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya
berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas
Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007
tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara
dan kepramukaan.
Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah
jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian Saka Wira Kartika
ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
1.
Krida Survival
2.
Krida Pioner
3.
Krida Mountainering
4.
Krida Navigasi Darat
5.
Krida Bintal Juang
9. Saka Widya Bakti
Satuan karya
gerakan pramuka Widya Bakti (selanjutnya disingkat Saka Widya Bakti) adalah
salah satu Satuan karya gerakan pramuka Gerakan pramuka (Saka) yang merupakan
wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap,
keterampilan, dan bakti masyarakat para anggota gerakan pramuka dalam bidang
pendidikan, terutama dalam hal ikut serta menunjang upaya kualitas
pemebelajaran, pendidikan kecakapan hidup, media pendidikan serta percepatan,
pemerataan pemberantasan buta aksara (buta huruf).
Krida Saka Widya
Bakti
1. Krida AUD (anak usia dini) adalah wadah kegiatan dan pendidikan
untuk memberikan bekal pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam menyiagakan
dan menggalang kelompok sasaran program pendidikan anak usia dini (mengdeteksi dini tumbuh kembangan anak dan manajemen Anak Usia Dini
kelompok sasaran sampai dengan membentuk kelompok belajar) kepada anggota
gerakan pramuka, sehingga dapat dijadikan bekal untuk menjadi motivator dan
penyelenggara/pengelola dalam penyelenggaraan dan pelestarian program pendidikan dan kelompok
belajar masyarakat.
2. Krida Kursus adalah wadah
kegiatan dan pendidikan untuk memberikan bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan
dalam teknik mengajar pada pembelajaan formal maupun nonformal kepada anggota
gerakan pramuka, sehingga dapat dijadikan bekal untuk menjadi sumber
belajar/tutor, nara sumber teknis, motivator, dan penyelenggara/pengelola dalam
penyelenggaraan dan pelestarian program pendidikan dan kelompok
belajar masyarakat dan berbagai macam kecakapan hidup, khususnya dalam bentuk keterampilan
fungsional sebagai bekal hidup mandiri kepada anggota gerakan pramuka, sehingga
dapat dijadikan bekal untuk menjadi nara sumber teknis dan
penyelenggara/pengelola dalam penyelenggaraan dan pelestarian program
pendidikan dan kelompok belajar masyarakat.
3.
Krida Dikmas (pendidikan masyarakat) adalah wadah kegiatan dan
pendidikanuntukmemberikan bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam
teknik mengajar membaca, menulis, dan berhitung (calistung) kepada anggota
gerakan pramuka, sehingga dapat dijadikan bekal untuk menjadi sumber
belajar/tutor dan penyelenggara/pengelola dalam penyelenggaraan dan pelestarian
program pendidikan dan kelompok belajar masyarakat.
Syarat-syarat
Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK)
1. Kecakapan
khusus adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan pengalaman dalam bidang
tertentu yang dimiliki seorang anggota Saka Widya Bakti sebagai hasil mengikuti
pendidikan dan latihan berkala serta pengujiannya.
2. Syarat-syarat
Kecakapan Khusus (SKK) adalah semua syarat yang harus dipenuhi seorang anggota
Saka Widya Bakti untuk memperoleh Tanda-tanda Kecakapan Khusus (TKK) tertentu.
3. Tanda Kecakapan
Khusus (TKK) adalah suatu tanda yang menunjukkan tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap dan pengalaman dalam bidang
tertentu yang dimiliki seorang anggota Saka Widya Bakti sebagai hasil
mengikuti pendidikan dan latihan berkala serta pengujiannya.
4. Syarat-syarat
Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) dalam Saka Widya Bakti
diberlakukan untuk 3 (tiga) krida, yaitu (1) Krida AUD, (2) Krida Kursus, (3)
Krida Dikmas
5. Tanda Kecakapan Khusus (TKK) di setiap Krida di dalam
Saka Widya Bakti terdiri atas 3 tingkatan dari yang terendah sampai yang
tertinggi, yaitu (1) Tingkat Purwa, (2) Tingkat Madya, dan (3) Tingkat Utama.
6. Anggota Saka
Widya Bakti yang telah mengikuti ujian dan memenuhi Syarat Kecakapan Khusus
(SKK) akan diberikan Gambar Tanda Kecakapan Khusus (TKK).
7. Segala hal yang
berkaitan dengan Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda-tanda Kecakapan
Khusus (TKK) dalam Saka Widya Bakti, secara lebih rinci dituangkan di dalam
penyelenggaraan Saka ini.
Sippp.. Jos gandos...!!!!
BalasHapusMaksih y min...
BalasHapus