KRIDA PPB
PPB adalah kepanjangan dari Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
Pengertian PPB adalah tindakan yang pertama kali kita lakukan guna
untuk membantu mengevakuasi korban bencana alam maupun kebakaran.
Krida PPB terbagi menjadi 7 SKK yaitu :
1. SKK Pencegahan Kebakaran
2. SKK Pemadam Kebakaran
3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
4. SKK Pengenalan Kerawanan Bencana
5. SKK Pencarian Korban
6. SKK Penyelamatan Korban
7. SKK Pengenalan Satwa
A. SKK Pencegahan Kebakaran
Untuk golongan Siaga
Dapat memanfaatkan api/panas :
1) Menyalakan
2) Memadamkan
3) Menggunakan
4) Mengetahui bahaya api.
Untuk golongan Penggalang
Selain mempunyai SKK golongan
Siaga :
1) Dapat meletakkan dengan baik peralatan rumah tangga
yang rawan/dapat menyebabkan kebakaran.
Seperti : kompor, lilin, lampu
petromak, setrika, tungku dan sebagainya.
2) memiliki pengetahuan dasar tentang terjadinya api
(fire triangle/segitiga api) secara sederhana.
3) Mengetahui jenis peralatan pemadam api ringan
(tradisional) yang ada di sekitarnya.
Untuk golongan Penegak
Selain mempunyai SKK golongan
Penggalang :
1) Mengetahui jenis bahan untuk memadamkan api
2) Mengerti pengetahuan tentang terjadinya api
3) Mengerti pengetahuan tentang penyebab kebakaran
4) Mengetahui jenis peralatan pemadam api ringan
modern (dengan teknologi).
5) Mengetahui alamat, nomor telepon dinas pemadam
kebakaran.
Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK golongan
Penegak :
1) mengetahui klasifikasi jenis kebakaran dan jenis
media pemadam yang paling efektif.
2) mampu memberikan penyuluhan masalah kebakaran
(pencegahan, pemadam, rehabilitasi) dan bahaya yang ditimbulkan dilingkungannya.
3) Mengikuti kursus/latihan pemadam kebakaran yang
diadakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran.
B. SKK Pemadam Kebakaran
Untuk golongan Siaga, tidak diperlukan
Untuk golongan Penggalang
1) dapat menghubungi dengan cepat kepada yang
berwajib bahwa telah terjadi kebakaran (DPK, Polri, Pemda).
Untuk golongan Penegak
Selain mempunyai SKK golongan Penggalang :
1) Dapat menggunakan alat dan bahan yang ada di
sekitarnya (tradisional) untuk memadamkan api kebakaran.
2) Dapat mematikan aliran listrik di sekitar lokasi
terjadi kebakaran dan menghubungi PLN.
3) Mampu menyampaikan kejadian kebakaran dan
menyebarluaskan dengan tepat, cepat dan benar.
4) Dapat menggunakan alat pemadam api ringan modern
(dengan teknologi) untuk memadamkan kebakaran.
5) Mampu memadamkan api dengan alat rumah tangga.
Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK golongan Penegak :
1) Mampu menyelamatkan manusia dari lokasi
kebakaran (perempuan, anak-anak dan orang lanjut usia) dengan tidak mengabaikan
keselamatan pribadi/diri sendiri.
2) Dapat melaksanakan petunjuk petugas pemadam
kebakaran untuk menyelamatkan manusia dan harta benda dari bahaya kebakaran.
3) Mampu memadamkan kebakaran dengan tidak melawan
arah angin
4) Mampu melokalisir tempat kebakaran
5) Mampu mengarahkan massa dan mengevakuasi.
C. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
Untuk golongan Siaga, tidak diperlukan
Untuk golongan Penggalang
1) mampu membantu di dapur umum
Untuk golongan Penegak
Selain mempunyai SKK golongan
Penggalang :
1) Dapat membantu mendirikan barak darurat
2) Dapat melaksanakan P3K korban luka bakar.
Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK golongan
Penegak :
1) Mampu mengatur lalu lintas di lokasi kebakaran
2) Dapat membantu Polisi mengamankan TKP
3) Dapat membantu Pemda untuk memberikan
pengarahan-pengarahan.
D. SKK Pengenalan Kerawanan Bencana
Untuk golongan Siaga dan Penggalang, ditiadakan
Untuk golongan Penegak :
1) Dapat mengerti dan mebedakan bencana alam dan
bencana teknik, serta dampak yang ditimbulkan.
2) Mengetahui organisasi Basarnas.
Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK golongan Penegak :
1) Mengetahui ciri-ciri daerah yang memiliki bencana
2) Menguasai sistem komunikasi Basarnas
3) Mengetahui dan dapat menganalisa sebab-sebab
terjadinya bencana
4) Mampu berkomunikasi secara luas dengan unsur-unsur
terkait.
E. SKK Pencarian Korban
Untuk golongan Siaga dan Penggalang, ditiadakan
Untuk golongan Penegak :
1) Dapat membaca peta dan kompas
2) Mahir menggunakan tali temali, simpul dan mahir
memperagakan teknik pendakian.
Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK golongan Penegak :
1) Dapat menyebutkan sedikitnya 3 jenis pencarian
kelompok
2) Mengerti dan dapat melaksanakan survival
3) Mahir tali temali sedikitnya 10 simpul
4) Dapat menentukan metode pencarian yang dilakukan
5) Dapat menggunakan peralatan SAR darat dan SAR air
6) Mahir menggunakan survival kids
7) Mahir mountaineering dan repelling
8) Mahir menentukan jenis metode pencarian.
F. SKK Penyelamatan Korban
Untuk golongan Siaga dan Penggalang :
1) Mengetahui cara membuat tandu
2) Mengetahui tata cara pembalutan terhadap korban
Untuk golongan Penegak, ditambah :
1) pengetahuan tentang penentuan Posko.
Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK golongan
Penegak :
1) Mengetahui jenis transportasi yang digunakan
untuk mengangkut korban
2) Dapat melakukan evakuasi korban
3) Mahir menentukan Posko yang aman dari
gangguan cuaca dan hewan
4) Mahir mengevakuasi korban ke Posko/Rumah
Sakit.
G. SKK Pengenalan Satwa
Untuk golongan Siaga dan Penggalang, ditiadakan
Untuk golongan Penegak :
1) Mengenal satwa Anjing dan Kuda
2) Mengenal Kannel/Stable
Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK golongan Penegak :
1) Mengenal perawatan satwa Anjing/Kuda
2) Mengenal karakter Anjing dan menunggang Kuda
3) Mampu memberikan perintah kepada Anjing/Kuda
4) Dapat melakukan pencarian korban dengan Anjing dan
mengevakuasi korban dengan menggunakan Kuda
By : Wahyu Bocah Elek "PRASHBARA RENGEL"
By : Wahyu Bocah Elek "PRASHBARA RENGEL"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar