Laman

Selasa, 26 November 2013

MATERI KRIDA PPB



  KRIDA PPB

   PPB adalah kepanjangan dari Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
Pengertian PPB adalah tindakan yang pertama kali kita lakukan guna
untuk membantu mengevakuasi korban bencana alam maupun kebakaran.
Krida PPB terbagi menjadi 7 SKK yaitu :
1. SKK Pencegahan Kebakaran
2. SKK Pemadam Kebakaran
3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
4. SKK Pengenalan Kerawanan Bencana
5. SKK Pencarian Korban
6. SKK Penyelamatan Korban
7. SKK Pengenalan Satwa

A.   SKK Pencegahan Kebakaran
    Untuk golongan Siaga
 Dapat memanfaatkan api/panas :
1) Menyalakan
2) Memadamkan
3) Menggunakan
4) Mengetahui bahaya api.
          Untuk golongan Penggalang
     Selain mempunyai SKK golongan Siaga :
1) Dapat meletakkan dengan baik peralatan rumah tangga yang rawan/dapat menyebabkan kebakaran.
    Seperti : kompor, lilin, lampu petromak, setrika, tungku dan sebagainya.
2) memiliki pengetahuan dasar tentang terjadinya api (fire triangle/segitiga api) secara sederhana.
3) Mengetahui jenis peralatan pemadam api ringan (tradisional) yang ada di sekitarnya.
          Untuk golongan Penegak
     Selain mempunyai SKK golongan Penggalang :
1) Mengetahui jenis bahan untuk memadamkan api
2) Mengerti pengetahuan tentang terjadinya api
3) Mengerti pengetahuan tentang penyebab kebakaran
4) Mengetahui jenis peralatan pemadam api ringan modern (dengan teknologi).
5) Mengetahui alamat, nomor telepon dinas pemadam kebakaran.
          Untuk golongan Pandega
     Selain mempunyai SKK golongan Penegak :
1) mengetahui klasifikasi jenis kebakaran dan jenis media pemadam yang paling efektif.
2) mampu memberikan penyuluhan masalah kebakaran (pencegahan, pemadam, rehabilitasi) dan bahaya yang ditimbulkan dilingkungannya.
3) Mengikuti kursus/latihan pemadam kebakaran yang diadakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran.
B.    SKK Pemadam Kebakaran
          Untuk golongan Siaga, tidak diperlukan
Untuk golongan Penggalang
1)  dapat menghubungi dengan cepat kepada yang berwajib bahwa telah terjadi kebakaran (DPK, Polri, Pemda).

          Untuk golongan Penegak
          Selain mempunyai SKK golongan Penggalang :
1) Dapat menggunakan alat dan bahan yang ada di sekitarnya (tradisional) untuk memadamkan api kebakaran.
2) Dapat mematikan aliran listrik di sekitar lokasi terjadi kebakaran dan menghubungi PLN.
3) Mampu menyampaikan kejadian kebakaran dan menyebarluaskan dengan tepat, cepat dan benar.
4) Dapat menggunakan alat pemadam api ringan modern (dengan teknologi) untuk memadamkan kebakaran.
5) Mampu memadamkan api dengan alat rumah tangga.

          Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK golongan Penegak :
1) Mampu menyelamatkan  manusia dari lokasi kebakaran (perempuan, anak-anak dan orang lanjut usia) dengan tidak mengabaikan keselamatan pribadi/diri sendiri.
2) Dapat melaksanakan petunjuk petugas pemadam kebakaran untuk menyelamatkan manusia dan harta benda dari bahaya kebakaran.
3) Mampu memadamkan kebakaran dengan tidak melawan arah angin
4) Mampu melokalisir tempat kebakaran
5) Mampu mengarahkan massa dan mengevakuasi.

C.    SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
          Untuk golongan Siaga, tidak diperlukan
          Untuk golongan Penggalang
1)  mampu membantu di dapur umum
          Untuk golongan Penegak
     Selain mempunyai SKK golongan Penggalang :
1) Dapat membantu mendirikan barak darurat
2) Dapat melaksanakan P3K korban luka bakar.
          Untuk golongan Pandega
     Selain mempunyai SKK golongan Penegak :
1) Mampu mengatur lalu lintas di lokasi kebakaran
2) Dapat membantu Polisi mengamankan TKP
3) Dapat membantu Pemda untuk memberikan pengarahan-pengarahan.
D.    SKK Pengenalan Kerawanan Bencana
          Untuk golongan Siaga dan Penggalang, ditiadakan
          Untuk golongan Penegak :
1) Dapat mengerti dan mebedakan bencana alam dan bencana teknik, serta dampak yang ditimbulkan.
2) Mengetahui organisasi Basarnas.
          Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK golongan Penegak :
1) Mengetahui ciri-ciri daerah yang memiliki bencana
2) Menguasai sistem komunikasi Basarnas
3) Mengetahui dan dapat menganalisa sebab-sebab terjadinya bencana
4) Mampu berkomunikasi secara luas dengan unsur-unsur terkait.

 E.     SKK Pencarian Korban
          Untuk golongan Siaga dan Penggalang, ditiadakan
          Untuk golongan Penegak :
1) Dapat membaca peta dan kompas
2) Mahir menggunakan tali temali, simpul dan mahir memperagakan teknik pendakian.
          Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK golongan Penegak :
1) Dapat menyebutkan sedikitnya 3 jenis pencarian kelompok
2) Mengerti dan dapat melaksanakan survival
3) Mahir tali temali sedikitnya 10 simpul
4) Dapat menentukan metode pencarian yang dilakukan
5) Dapat menggunakan peralatan SAR darat dan SAR air
6) Mahir menggunakan survival kids
7) Mahir mountaineering dan repelling
8) Mahir menentukan jenis metode pencarian.

 F.     SKK Penyelamatan Korban
          Untuk golongan Siaga dan Penggalang :
1) Mengetahui cara membuat tandu
2) Mengetahui tata cara pembalutan terhadap korban
          Untuk golongan Penegak, ditambah :
1)  pengetahuan tentang penentuan Posko.
          Untuk golongan Pandega
     Selain mempunyai SKK golongan Penegak :
1)  Mengetahui jenis transportasi yang digunakan untuk mengangkut korban
2)  Dapat melakukan evakuasi korban
3)  Mahir menentukan Posko yang aman dari gangguan cuaca dan hewan
4)  Mahir mengevakuasi korban ke Posko/Rumah Sakit.

 G.    SKK Pengenalan Satwa
          Untuk golongan Siaga dan Penggalang, ditiadakan
          Untuk golongan Penegak :
1) Mengenal satwa Anjing dan Kuda
2) Mengenal Kannel/Stable
          Untuk golongan Pandega
Selain mempunyai SKK golongan Penegak :
1) Mengenal perawatan satwa Anjing/Kuda
2) Mengenal karakter Anjing dan menunggang Kuda
3) Mampu memberikan perintah kepada Anjing/Kuda
4) Dapat melakukan pencarian korban dengan Anjing dan mengevakuasi korban dengan menggunakan Kuda







By : Wahyu Bocah Elek "PRASHBARA RENGEL"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar